-->

Iklan

Pasca Putusan PTUN, PB PARFI Siapkan Kelanjutan Kongres yang Sempat Terhenti

Media Berita6
26 April 2026, 8:51 PM WIB Last Updated 2026-04-27T13:55:40Z

Mediaberita6 - Jakarta, 26 April 2026 — Pasca kemenangan hukum yang diraih Gusti Randa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hingga tingkat banding, Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) kini memasuki tahap konsolidasi organisasi.


Putusan dengan nomor 325/B/2025/PT.TUN.JKT tersebut menjadi pijakan penting dalam upaya penegasan legalitas organisasi, sekaligus membuka jalan untuk melanjutkan agenda kongres yang sebelumnya sempat terhenti.


Gangguan Kongres dan Pengambilalihan Situasi

Berdasarkan rangkaian peristiwa yang terjadi, permasalahan bermula saat pelaksanaan kongres yang digelar oleh kepengurusan di bawah pimpinan Alicia Djohar bersama Gusti Randa.


Dalam prosesnya, kongres tersebut mengalami gangguan ketika sekelompok pihak yang dipimpin oleh Adi Kusumo Cs datang dan melakukan intervensi terhadap jalannya forum. Situasi tersebut menyebabkan kongres tidak dapat berjalan kondusif hingga akhirnya dihentikan. 


Selain itu, dalam dinamika konflik, muncul klaim dan tindakan dari pihak tertentu yang mengatasnamakan pengurus PARFI, termasuk upaya mengambil alih legitimasi organisasi serta aktivitas kesekretariatan, yang semakin memperkeruh situasi internal. 


Sengketa Berlanjut ke Jalur Hukum

Akibat kondisi tersebut, PB PARFI di bawah kepemimpinan Alicia Djohar dan Sekjen Gusti Randa menempuh jalur hukum dengan menggugat penerbitan SK dari Kementerian Hukum dan HAM yang dianggap bermasalah. 


Proses hukum inilah yang kemudian berujung pada kemenangan pihak Gusti Randa di PTUN dan PT.TUN, yang kini menjadi dasar untuk melanjutkan kembali proses organisasi secara sah.


Menunggu Keputusan Resmi Kelanjutan Kongres


Terkait kelanjutan kongres yang sempat terhenti, PB PARFI menegaskan bahwa keputusan apakah akan dilanjutkan sebagai Kongres Biasa atau Kongres Luar Biasa (KLB) masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi resmi dari:


Pengurus  PB PARFI yang dimpimpim oleh

Ketua Umum Alicia Djohar Dan Sekretaris Jenderal Gusti Randa,SH



Langkah ini dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta memiliki kekuatan hukum yang jelas dan tidak menimbulkan konflik lanjutan.


Arah Pembenahan Organisasi

Kemenangan hukum ini dipandang sebagai momentum strategis untuk :


- Melanjutkan kongres yang sempat tertunda


- Menata kembali sistem organisasi


- Mengembalikan fungsi PARFI sebagai organisasi profesi


- Menjaga integritas dan marwah perfilman Indonesia


PB PARFI juga mengajak seluruh anggota di Indonesia untuk tetap menjaga kondusivitas serta menunggu keputusan resmi organisasi.


Dengan langkah konsolidasi ini, diharapkan PARFI dapat kembali menjadi rumah besar insan perfilman yang berdaulat, berintegritas, beretika, dan sadar hukum. (Redaksi)

Komentar

Tampilkan

Terkini