-->

Iklan

Film Disabilitas: Antara Kesetaraan, Representasi, dan Membangun Ekosistem Perfilman yang Inklusif

Ali Amran
06 Juli 2026, 4:25 PM WIB Last Updated 2026-07-06T09:25:11Z

Jakarta, Mediaberita6 - Semakin banyak film Indonesia mengangkat isu disabilitas. Ini tentu menjadi kabar baik yang patut kita sambut dengan optimisme. Beberapa rumah produksi bahkan mulai melibatkan aktor, aktris, hingga kru penyandang disabilitas dalam proses produksinya. Perkembangan ini bukan sekadar tren, tetapi sebuah sinyal bahwa industri perfilman Indonesia mulai membuka ruang bagi keberagaman.


Namun, di tengah optimisme tersebut, ada satu pertanyaan yang menurut saya penting untuk kita renungkan bersama: apakah kita sedang membangun ekosistem perfilman yang inklusif, atau baru sebatas menghadirkan representasi di layar?


Saya sengaja menggunakan kata kita, karena membangun perfilman yang inklusif bukan hanya menjadi tanggung jawab penyandang disabilitas, bukan pula semata tugas rumah produksi atau pemerintah. Ini adalah tanggung jawab seluruh ekosistem perfilman Indonesia.


Sebagai orang yang selama ini bergerak dalam pengembangan perfilman inklusif, saya melihat semakin banyak sineas memiliki kepedulian terhadap isu disabilitas. Itu patut diapresiasi. Tidak mudah mengubah cara pandang sebuah industri. Dibutuhkan keberanian untuk menghadirkan cerita-cerita yang selama ini jarang mendapat ruang.


Karena itulah, tulisan ini bukan untuk menghakimi atau mempertanyakan niat baik para pembuat film. Sebaliknya, saya ingin memberikan dukungan sekaligus mengajak kita semua melihat bahwa perjalanan menuju perfilman yang benar-benar inklusif masih memiliki ruang yang sangat luas untuk terus berkembang.


Menghadirkan tokoh penyandang disabilitas dalam sebuah film memang penting. Melibatkan aktor penyandang disabilitas juga merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, inklusi sesungguhnya tidak berhenti ketika kamera mulai merekam. Inklusi justru dimulai jauh sebelum itu, bahkan sejak sebuah ide cerita pertama kali lahir.


Saya sering membayangkan, ketika seorang penulis mulai menyusun skenario tentang penyandang disabilitas, apakah ia sudah berdialog dengan penyandang disabilitas? Apakah pengalaman hidup mereka ikut menjadi bagian dari cerita yang sedang dibangun? Apakah organisasi penyandang disabilitas, akademisi, praktisi, atau konsultan aksesibilitas pernah diajak berdiskusi sebelum skenario dinyatakan selesai?


Pertanyaan-pertanyaan itu bukan untuk mencari kesalahan. Justru sebaliknya, karena saya percaya setiap cerita akan menjadi lebih kuat ketika dibangun melalui dialog dengan mereka yang benar-benar mengalaminya.


Prinsip Nothing About Us Without Us bukan sekadar slogan gerakan disabilitas. Prinsip itu mengingatkan kita bahwa penyandang disabilitas bukan hanya layak diceritakan, tetapi juga layak didengar, dilibatkan, dan dipercaya menjadi bagian dari proses kreatif.


Banyak  perubahan yang menggembirakan ketika beberapa rumah produksi mulai memberikan kesempatan kepada aktor dan kru penyandang disabilitas. Mudah-mudahan langkah ini tidak berhenti sebagai proyek sesaat atau sekadar memenuhi kebutuhan cerita tertentu. Kita berharap kesempatan tersebut berkembang menjadi budaya baru dalam industri perfilman Indonesia.


Kita membutuhkan lebih banyak penulis skenario penyandang disabilitas, editor, sinematografer, penata artistik, penata suara, bahkan  sutradara, produser, hingga pengajar perfilman yang lahir karena kompetensi dan profesionalismenya. Sebab ketika kesempatan dibuka secara setara, industri perfilman juga akan memperoleh perspektif baru yang selama ini mungkin belum pernah hadir.


satu hal lain yang sering luput dari pembahasan, yaitu akses bagi penonton, sering kali kita berbicara tentang film yang mengangkat isu disabilitas, tetapi lupa bertanya apakah penyandang disabilitas sendiri dapat menikmati film tersebut dengan nyaman.


Apakah sudah tersedia subtitle yang baik bagi penonton tuli atau hard of hearing? Apakah tersedia Audio Description  seperti pada aplikasi OOT platform Netflix yang menyertakan fitu AD bagi penonton netra sehingga mereka dapat mengikuti adegan visual yang tidak memiliki dialog? Apakah trailer, materi promosi, diskusi film, dan konferensi pers juga dibuat agar dapat diakses oleh semua orang?


Pertanyaan itu kemudian berlanjut ke ruang pemutaran. Apakah bioskop yang menayangkan film tersebut benar-benar ramah bagi pengguna kursi roda? Apakah tersedia, jalur masuk yang mudah dilalui, area duduk yang nyaman, petugas yang memahami pelayanan bagi penyandang disabilitas, serta prosedur evakuasi yang aman?


Menurut saya, semua itu merupakan bagian dari pengalaman menonton yang setara. Sebab inklusi bukan hanya tentang apa yang ditampilkan di layar, tetapi juga tentang siapa yang dapat menikmati layar tersebut tanpa hambatan.


Dalam berbagai kesempatan berdiskusi dengan teman-teman penyandang disabilitas, saya menemukan satu kesamaan. Mereka tidak pernah meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya berharap memperoleh kesempatan yang sama untuk berkarya, dihargai karena kompetensinya, dan menikmati hasil karya tanpa menghadapi hambatan yang sebenarnya dapat dihilangkan.


Karena itu, saya percaya bahwa membangun perfilman yang inklusif memerlukan kerja bersama.


Pemerintah memiliki peran melalui kebijakan. Perguruan tinggi melalui pendidikan. Rumah produksi melalui praktik kerja yang terbuka. Festival film melalui penyediaan aksesibilitas. Bioskop melalui pelayanan yang ramah disabilitas. Organisasi penyandang disabilitas melalui pengalaman dan pengetahuan yang mereka miliki. Media melalui pemberitaan yang berimbang. Dan masyarakat melalui dukungan terhadap karya-karya yang menghargai keberagaman.


Kolaborasi tersebut sebenarnya telah memiliki landasan yang kuat. Semangatnya dapat kita temukan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ketentuan mengenai kesempatan kerja tanpa diskriminasi dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta komitmen Indonesia setelah meratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.


Yang menjadi pertanyaan bukan lagi apakah aturan itu ada, melainkan sudah sejauh mana semangatnya hidup dalam praktik perfilman kita sehari-hari.


Saya juga berharap Komisi Nasional Disabilitas (KND) bersama organisasi penyandang disabilitas, asosiasi perfilman, lembaga pendidikan, kementerian terkait, festival film, dan rumah produksi dapat membangun ruang dialog yang lebih intensif, untuk saling belajar dan merumuskan standar perfilman yang semakin inklusif.


Ada lima hal yang perlu terus kita bangun bersama. Pertama, memastikan proses pra-produksi berlangsung secara partisipatif dengan melibatkan penyandang disabilitas sejak awal. Kedua, menciptakan proses produksi yang inklusif dan bebas dari diskriminasi. Ketiga, membuka kesempatan kerja sekaligus menyiapkan regenerasi talenta penyandang disabilitas di seluruh bidang perfilman. Keempat, menghadirkan aksesibilitas bagi penonton melalui subtitle, audio description, bahasa isyarat pada kegiatan publik, serta bioskop yang ramah disabilitas. Kelima, menjaga keberlanjutan melalui kebijakan, kolaborasi lintas sektor, dan evaluasi agar praktik baik ini terus berkembang.


Kami optimistis Indonesia mampu mewujudkannya. Kita memiliki sineas yang kreatif, komunitas yang semakin terbuka, dan semakin banyak anak muda yang percaya bahwa keberagaman adalah kekuatan.


Pada akhirnya, keberhasilan sebuah film bukan hanya diukur dari jumlah penonton, pendapatan di bioskop, atau penghargaan yang diraih. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika film mampu membuka pintu bagi lebih banyak orang untuk berkarya, mengubah cara pandang masyarakat terhadap disabilitas, serta meninggalkan warisan berupa ekosistem perfilman yang semakin adil, semakin aksesibel, dan semakin inklusif.


Karena ketika kesempatan diberikan secara setara, yang lahir bukan sekadar film yang baik, melainkan peradaban yang lebih menghargai kemanusiaan. ( BS)


Penulis adalah Praktisi Perfilman, Pendiri Inklusi Film Indonesia

Komentar

Tampilkan

Terkini