SPBU Pertamina di Jakarta (Dok. Pertamina)
Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga memastikan, pembatasan pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), yakni Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Solar subsidi belum akan berlaku pada 1 Agustus 2022.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan "Implementasi QR Code untuk pembelian saat ini belum ditentukan waktunya, Pertamina masih terus membuka pendaftaran kendaraan di website subsiditepat MyPertamina untuk kendaraan roda empat yang berhak mendapatkan Pertalite dan Solar subsidi".
Tercatat sudah ada 380 ribu lebih kendaraan roda empat yang sudah melaksanakan pendaftaran di website subsiditepat MyPertamina, sampai pada Sabtu 30 Juli 2022.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, pihaknya sedang berupaya menyelesaikan dengan cepat revisi Perpres 191/2014 itu. Diharapkan revisi beleid itu bisa tuntas pada Agustus 2022 ini. menurutnya upaya pengendalian alokasi volume penyediaan dan pendistribusian BBM jenis Pertalite terus dilakukan. Sehingga penyaluran lebih tepat sasaran.
Dalam hasil rapat koordinasi terbatas, kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite dan Solar Subsidi itu adalah mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.500 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc.
Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto tidak setuju usulan yang mengkategorikan larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite dilihat berdasarkan spesifikasi kendaraan roda empat di atas 1.500 cc. menurutnya, kendaraan roda empat yang mayoritas dimiliki oleh masyarakat mampu sehingga tidak berhak menggunakan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Ia pun mengusulkan alangkah baiknya jika yang boleh mengkonsumsi Pertalite adalah kendaraan roda dua dan angkutan umum. Mengingat kedua jenis kendaraan ini yang sebenarnya berhak mendapat subsidi dari pemerintah. Selama pemberian Subsidi berdasarkan pada barang maka ketidaktepatan sasaran akan terus terjadi, karena itu ia mendorong agar ke depan pemberian subsidi dapat langsung ke orang yang layak dapat subsidi.(GS)