Jakarta - Johanis Tanak resmi terpilih menjadi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui voting yang dilakukan Komisi III DPR RI, Rabu (28/9/2022). Dia akan menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mundur pada Juli 2022 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Johanis Tanak menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanudin pada tahun 1983. Gelar doktor didapatkannya usai mengenyam pendidikan di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Airlangga tahun 2019.
Johanis Tanak menjadi salah satu nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi kandidat pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar yang mundur Juli 2022. Dia diusulkan bersama Inspektur Utama BPK, I Nyoman Wara. Usulan Jokowi itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. Dia menyebut DPR telah menerima surat presiden terkait calon pimpinan KPK.
Johanis Tanak dikenal sebagai sosok pejabat kejaksaan. Pada tahun 2014, Johanis sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakejati) Riau. Kemudian, Johanis juga sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di tahun 2016.Johanis juga pernah dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Johanis terpilih berdasarkan hasil voting atau pemungutan suara di Komisi III DPR yang melibatkan 53 anggota dewan yang hadir. Johanis memperoleh sebanyak 38 suara dan Nyoman hanya mendapatkan 14 suara. Sedangkan, satu suara dinyatakan tidak sah.Selanjutnya, nama Johanis akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan, kemudian dikembalikan ke Presiden Joko Widodo untuk dilantik.