Iklan

PB PARFI Gelar Rapat Pleno 2 Evaluasi Kepengurusan Dan Program.

Media Berita6
09 Desember 2022, 3:32 PM WIB Last Updated 2022-12-09T15:05:41Z


Jakarta - Bertempat di Gedung Pusat Perfilman H.Usmar Ismail, Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB PARFI) sebagai organisasi profesi dibidang keartisan film Indonesia, mengadakan Rapat Pleno 2   yang di pimpin oleh Gusti Randa, S.H.  selaku Sekretaris Umum PB PARFI.  Tema yang diusung adalah " Laporan dan Evaluasi menuju Parfi yang semakina maju, santun ,berkibar, cerdas, berintegritas serta profesional"


Dalam sambutannya ketua Umum PB PARFI, Alicia Djohar dalam laporanya menyebutkan bahwa selama tahun 2022 sejumlah kegiatan telah dilaksanakan seperti : Diklat artis , kerjasama dg BNN , pembuatan Film untuk Festival Film Jawa barat , tropeo sepakbola, pelantikan beberapa Parfi daerah, Panitia Panja AD/ART ,dll.


Alicia Johar menambahkan ada laporan kegiatan yg belum di cantumkan dalam materi presentasi yg di paparkan yaitu kegiatan bidang 2 tentang workshop seni peran/akting yang sudah 2 tahun di jalankan kerjasamannya antara PB PARFI dengan Citra Film School selama dua tahun. Sedangkan  Evie Singh juga memaparkan laporan keuangan secara lengkap sebagai bendahara umum, dalam laporan tersebut disampaikan bahwa kas Parfi saat ini sedang tidak baik, karena belum tumbuh kesadaran di tahun 2022 anggota untuk membayar iuran bulanannya.  


Ketua umum PB PARFI menegaskan kembali bahwa PB PARFI yang berkantor di PPHUI, Kuningan adalah sah secara hukum dan diakui oleh negara.


Di dalam rapat ini, para peserta membahas selain sebagai laporan kegiatan juga sekalian  dijadikan evaluasi terhadap seluruh kepengurusan dan  program program yang telah dijalankan. 


Selaku Sekretaris Umum PB PARFI juga melaporkan apa yang sudah KSB lakukan, dalam  paparannya Gusti Randa menyampaikan ada 10 tugas yang harus di kerjakan oleh PB PARFI, sebagai berikut :


1. Eksternal & internal PB PARFI Pembenahan/Penataan Organisasi 

2. Tupoksi (Siapa, Berbuat apa & mau apa) 

3. Percaya Diri (Jati diri) 

4. Loyalitas Organisasi 

5. Organisasi bukan perusahaan 

6. Kongres 

7. Asset organisasi 

8. Daerah 

9. Mahkamah organisasi & Anggota Kehormatan 

10. Sumber dana



Menurut Gusti Randa, berlangsungnya Rapat Pleno ke 2 ini adalah preseden yang baik dan progresif demi terciptanya tatanan organisasi PARFI yang lebih baik lagi bahwa selain sebagai laporan kegiatan juga sekalian  dijadikan evaluasi terhadap seluruh kepengurusan dan  program program yang telah dijalankan, seperti soal mekanisme , tupoksi dan kewenangan masing masing bidang.


Gusti Randa juga  menyampaikan beberapa kegiatan di kesekretariatan PB PARFI selama 2,5 tahun ini adalah sebagai berikut:


1. Surat masuk yang kita terima kurang lebih 20 surat dari mulai surat dalam bentuk fisik baik dari sekretariat Wakil Presiden, Kemenkumham, Pengadilan dan surat elektronik dari Kementerian, Kemenkumham dan berbagai instansi terkait lainnya.


2. Surat Keluar tahun 2020 sebanyak 45 surat, Tahun 2021 sebanyak 51 surat dan 

    tahun 2022 ini sebanyak 180 Surat lebih, dengan rincian ditujukan kepada: 

- Bapak Presiden RI;

- Bapak Wakil Presiden RI;

- Menteri-menteri Terkait;

- Kapolri, Kapolda, Kapolres;

- Gubernur Serta Instansi Pemerintah Yang Lain Dan Tentunya Ada 


Beberapa ditujukan Kepada Per Orang-an

Surat-surat tersebut kami layangkan dalam berbagai hal yang meliputi audiensi, pemberitahuan, mohon dukungan, undangan HUT PARFI dan rakernas, undangan Panja, Rapat Pleno, proposal hingga somasi

Yang terbanyak adalah surat ke instansi pemerintah di Jawa Barat berkaitan dengan adanya kegiatan shooting Film Pendek yang saat ini melibatkan PARFI untuk di ikutsertakan dalam Ajang Festival Film Pendek Piala Gubernur Jawa Barat bulan Desember ini.


3. Surat Keputusan PB PARFI Yang Meliputi Keputusan Pengangkatan 9 PD Dan 1 PC, dari Ke 9 PD dan 1 PC tersebut Surat Keputusan dikeluarkan diantaranya kepada :


a. PD PARFI KALBAR diterbitkan pada tanggal 10 Februari 2021

b. PD PARFI SUMBAR diterbitkan pada tanggal 12 Agustus 2021

c. PD PARFI BANTEN diterbitkan pada tanggal 20 Mei 2021 

d. PD PARFI JATIM diterbitkan pada tanggal 2 Agustus 2021

e. PD PARFI JATENG diterbitkan pada tanggal 15 November 2021

f. PD PARFI LAMPUNG diterbitkan pada tanggal 17 Februari 2021

g. PD PARFI BANGKA BELITUNG diterbitkan pada tanggal 10 Maret 2021

h. PD PARFI DIY diterbitkan pada tanggal 25 Januari 2022 

i. PLT PD PARFI JABAR diterbitkan pada tanggal 8 November 2021; dan

j. PC PARFI SUKOHARJO diterbitkan pada tanggal 28 Oktober 2022


4. PAKTA INTEGRITAS, bahwa sejauh ini Pengurus Besar yang telah menandatangani PAKTA INTEGRITAS baru sebanyak 49 orang, saya pribadi berharap agar para Pengurus yang belum menandatangani Pakta Integritas agar segera menandatanganinya hal ini agar tertib administrasi dalam berorganisasi.


5. Bahwa PB PARFI juga telah membentuk suatu Persidangan Dewan kehormataan yang telah       melaksanakan Sidang Kode Etik nya yang pertama pada Bulan Oktober 2021 dalam perkara kode etik   PD PARFI JABAR yang sebelumnya diketuai oleh  Ibu Dewi Parta.


6. Dan terakhir Surat mandat ke berbagai daerah yang telah kita berikan di antaranya ke Sumatera       Utara dan Kabupaten subang.


Dalam rapat pleno ke 2 tersebut hadir 60 orang pengurus. Turut hadir artis yunior dan senior nampak mengikuti  rapat ini dan juga beberapa pengurus Daerah PARFI sebagai peserta peninjau.


Selain KSB PARFI , Alicia Djohar , Gusti Randa , Evie Singh  juga hadir  ketua dewan pertimbangan organisasi Pong Hardjatmo , juga para pembina dan Dewan kehormatan  diantaranya Dik-Dik Kusnadi , Amran Rustandi , Avent  christie,  ketua bidang daerah Sham L fin , ketua bidang 1 Dedi setiadi  dan tim LBH PARFI. Rapat Pleno ke 2 kali ini juga diagendakan untuk persiapan Kongres PARFI 2025.


Setelah berakhirnya rapat pleno PB PARFI mengadakan pers conference  berkaitan dengan dimenangkannya kasus di pengadilan  negeri Jakarta Selatan bahwa PB PARFI yang berkantor di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail (PPHUI) Kuningan adalah sah secara hukum dan diakui oleh negara.  

Foto : dok. PARFI  (Jurnalis : Guntur Surentu / Editor : Budi Sumarno)


Konfrensi Pers terkait Putusan Pengadilan Nomor Perkara 1108/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Sel


Komentar

Tampilkan

Terkini

+