Iklan

FGD Anti Piracy Langkah Konkret Basmi Pembajakan Film Indonesia

Media Berita6
22 Januari 2025, 10:46 AM WIB Last Updated 2025-01-22T03:46:53Z
Dok. Biro Komunikasi Kemenekraf / Bekraf


Mediaberita6 - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Bekraf), Teuku Riefky Harsya, bersama Badan Perfilman Indonesia (BPI) dan asosiasi-asosiasi di bawah naungannya, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Anti Piracy di The Hub, Kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, pada 21 Januari 2025. FGD ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah pemberantasan pembajakan film nasional yang dinilai sangat merugikan industri perfilman dan negara. Pembajakan film menjadi masalah serius yang mempengaruhi pendapatan serta keberlanjutan industri kreatif Tanah Air.


Dalam acara tersebut, Menekraf Riefky yang didampingi oleh Deputi Bidang Kreativitas Media, Agustini Rahayu, menyampaikan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan pembajakan. "Kemenekraf siap untuk melakukan langkah nyata dalam mendukung, mendampingi, dan merekomendasikan langkah konkret yang bisa dilakukan," ungkap Riefky. Menurutnya, kolaborasi antara Kemenekraf dan BPI beserta 65 anggota asosiasinya sangat dibutuhkan dalam menghadapi masalah pembajakan film di Indonesia. FGD ini diharapkan bisa memberikan arah yang jelas bagi Kemenekraf untuk menentukan langkah-langkah yang perlu diambil, baik itu ke pihak kepolisian maupun Komdigi.


Ketua Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Hermawan Sutanto, dalam FGD tersebut memaparkan hasil riset yang menunjukkan bahwa 70 persen warganet Indonesia memilih untuk menonton film secara ilegal. Hal ini mengakibatkan pendapatan industri film nasional hanya mencapai sekitar 28 triliun rupiah. Hermawan menambahkan bahwa meskipun 80 persen warganet menyadari kerugian yang ditimbulkan dari pembajakan, sebagian besar tetap memilih untuk menonton film bajakan. Riset ini menegaskan perlunya tindakan tegas dalam memberantas praktik ilegal tersebut.


Dok. Biro Komunikasi Kemenekraf / Bekraf

Menekraf Riefky menegaskan bahwa upaya pemberantasan pembajakan film merupakan bagian dari prioritas pemerintah dalam mendukung ekosistem perfilman nasional. Hal ini juga sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk lima tahun ke depan. Menurut Riefky, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih terhadap industri film, yang diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal tanpa gangguan pembajakan.


Sebagai langkah tindak lanjut, Menekraf Riefky mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menentukan strategi konkret dalam mengatasi masalah pembajakan film. "Kami akan duduk bersama lagi untuk merumuskan langkah-langkah konkret apa yang akan diambil," tegas Riefky. Dengan adanya kolaborasi yang erat antara pemerintah, BPI, dan asosiasi terkait, diharapkan industri perfilman Indonesia dapat terbebas dari pembajakan dan berkembang lebih pesat di masa depan. (Guntur Surentu)

Komentar

Tampilkan

Terkini

+