-->

Iklan

Skill, Attitude, dan Knowledge: Menjaga Ekosistem Perfilman dari Praktik Jual-Beli Peran dan Penipuan

21 Agustus 2026, 1:37 PM WIB Last Updated 2026-08-21T06:37:56Z

Industri film bukan hanya soal kamera, pemain, sutradara, dan produksi. Di dalamnya terdapat manusia, kepercayaan, modal, serta proses profesional yang membutuhkan tiga fondasi penting: skill, attitude, dan knowledge.


Skill adalah kemampuan bekerja, knowledge adalah pemahaman terhadap proses dan aturan industri, sedangkan attitude adalah sikap profesional, jujur, bertanggung jawab, dan menghargai orang lain. Ketiganya harus berjalan bersama agar produksi di lapangan berlangsung sehat dan profesional.


Namun, di tengah berkembangnya industri entertainment, masih ada persoalan yang perlu diwaspadai, seperti dugaan calo pemain, jual-beli peran, casting dengan janji mendapatkan peran, manipulasi honor, hingga janji tampil di film atau televisi yang tidak pernah terealisasi.


Persoalan ini cukup rawan terjadi di daerah. Banyak talenta muda memiliki kemampuan, tetapi belum memahami mekanisme industri. Bahkan pernah muncul informasi di media sosial dari seorang aktor yang dikenal publik mengenai dugaan oknum penjual peran yang berpindah dari satu daerah ke daerah lain. Nama aktor tersebut tidak disebutkan, karena yang penting bukan siapa orangnya, melainkan bagaimana industri membangun kewaspadaan dan perlindungan.


Yang perlu diperhatikan, korbannya bukan hanya calon pemain. Calon investor film di daerah juga dapat tertipu oleh pihak yang mengaku memiliki proyek atau akses industri, tetapi tidak transparan mengenai produksi, anggaran, legalitas, distribusi, maupun penggunaan dana.


Karena itu, masyarakat harus belajar membaca situasi. Jangan mudah percaya hanya karena seseorang mengaku mengenal produser, sutradara, artis, atau rumah produksi. Untuk pemain, tanyakan identitas produksi, proses casting, karakter, kontrak, dan honor. Untuk investor, periksa legalitas proyek, struktur pembiayaan, penggunaan dana, risiko, dan mekanisme pertanggungjawaban.


Persoalan menjadi lebih serius ketika menyangkut anak-anak yang memiliki cita-cita menjadi aktor. Jangan sampai mereka yang sedang membangun bakat dan kepercayaan diri justru menjadi korban orang yang memanfaatkan impian mereka. Yang hancur bukan hanya materi, tetapi dapat pula semangat dan kepercayaan terhadap dunia film.


Di sinilah organisasi perfilman mempunyai peran strategis. Organisasi tidak cukup hanya membuat festival atau seminar, tetapi perlu membawa literasi industri film ke daerah, memberikan edukasi tentang casting profesional, kontrak, hak pemain, investasi film, serta menyediakan ruang informasi, verifikasi, dan pengaduan.


Organisasi harus menjadi jembatan, bukan gerbang. Talenta daerah harus mendapatkan akses ke industri melalui kemampuan dan proses yang profesional, bukan melalui jual-beli kesempatan.


Pada akhirnya, skill membuat seseorang mampu bekerja, knowledge membuat seseorang memahami industri, dan attitude menentukan bagaimana keduanya digunakan.


Kita tidak boleh membunuh mimpi menjadi aktor ataupun mimpi berinvestasi dalam film. Yang harus kita cegah adalah orang-orang yang menjadikan mimpi tersebut sebagai kesempatan untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak bertanggung jawab.


Film yang baik membutuhkan produksi yang profesional. Industri film yang sehat membutuhkan manusia yang berintegritas.


Penulis: Budi Sumarno - Praktisi Perfilman, Tenaga Pendidik, Founder Inklusi Film Indonesia.

Komentar

Tampilkan

Terkini